Kisah Gayus Tebar Uang di Rutan Mako Brimob
Delapan anggota Polri yang pernah jaga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok bersaksi untuk terdakwa Gayus Tambunan. Kedelapan polisi tersebut kompak mengaku pernah diberi uang oleh Gayus Tambunan. Kedelapan anggota Polri itu bernama Budi Herianto, Anggoco Duta, Bambang Setiawan, Edi, Datuk Arundika, Bagus Arif, Junjungan Porters dan Susilo. Secara bersamaan, mereka bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2011). Budi menjelaskan, sekitar bulan Juli 2010, Gayus diberi izin keluar dengan alasan ingin berobat. Namun bukannya berobat, Budi yang kebagian jatah mengawal justru dibawa ke rumah mewah Gayus di Kelapa Gading. "Cuma satu hari, Sabtu pergi, Minggu malam sudah kembali," ujar Budi yang mengaku ikut tidur di dalam rumah Gayus. Gayus tidak perlu sembunyi-sembunyi untuk bisa keluar dari Rutan. Selain sudah mendapat persetujuan dari Karutan Kompol Iwan Siswanto, Gayus pun cukup berjalan kaki untuk keluar dari komplek Mako ...