Nyanyian Antasari Azhar untuk SBY
Nyanyian Antasari Azhar untuk SBY
Mantan ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) itu kemudian bersahalaman dengan andi syamsudin. Dia adik mantan bos pt putra rajawali banjaran nasrudin zulkarnaen, korban pembunuhan yang menyeret antasari sebagai pelakunya.
Andi mengulas, mereka datang untuk melaporkan, elsa dan jeffery lumompow. Keduanya saksi di persidangan pembunuhan beagenda dengan terdakwa antasari.
Saat bersaksi, mereka mengaku tahu pesan singkat (SMS) dari antasari bernada ancaman ke telepon genggam nasrudin.
"saya dengan pak antasari datang akan melaporkan wacana sms yang dianggap itu tidak pernah terkirim maupun tidak ada sms. Itu akan kami laporkan kepada bareskrim," kata andi.
Sebenarnya, pada 2011, antasari sudah menjadikan laporan polisi terkait dugaan sms gelap dan kesaksian palsu. Antasari mempermasalahkan bukti adanya sms berisi ancaman yang tercantum dalam bap kasus pembunuhan nasrudin. Sebab, dia mengaku tidak pernah mengirimkan sms tersebut ke nasrudin.
Kuasa hukum antasari azhar, bonyamin saiman menilai, sms gelap itu merupakan bukti penting yang menjadikan antasari azhar didakwa sebagai otak pembunuhan nasrudin zulkarnaen. Berdasarkan sms tersebut, penegak hukum menyimpulkan pembunuhan nasrudin didasari oleh cinta segitiga. Atas kasus itu, antasari divonis 18 tahun penjara.
Usai melaporkan kasusnya, antasari azhar kemudian membeberkan kasus yang diduga direkayasa itu.
"14 februari 2017, inilah ending dari perjalanan panjang yang saya selama 8 tahun. 2 tahun di tahanan, 6 tahun di lembaga permasyarakatan, hari ini saya mendatangi bareskrim dalam rangka melaporkan," ujar antasari.
Antasari juga akan menyiapkan saksi yang diperlukan polisi dalam menyelidiki kasus ini. Asalkan, kasus yang dia laporkan itu segera ditindaklanjuti polisi.
Antasari mengungkap, ketika itu dia ditahan pada 4 mei 2009. Namun, alat bukti yang digunakan untuk menahannya tidak ada.
"pada ketika itu, alat bukti saya apa? Sms? Sudah tahu kapan sms itu dibikin? Dugaannya setelah saya ditahan," kata dia.
"artinya tahan dulu, baru diberikan alat bukti. Untuk itulah saya laporkan, minta bareskrim polri, meterapkan elaborasi ini semua. Mencari kebenarannya sesuai dengan prosedur, menangani perkara," lanjut antasari.
Sms yang dimaksud antasari ialah pesan gelap pada sekitar enam tahun lalu yakni pada 2011. Sms berisi ancaman kepada direktur pt rajawali putra banjaran nasrudin zulkarnaen itu bersuara, 'maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau hingga terbongkar, anda tahu konsecakensinya'.
Namun antasari azhar mengaku tak mengirimkan sms apapun ke nasrudin. Ia curiga ponselnya dikloning maupun dibajak pihak tertentu.
Komentar
Posting Komentar