Sempat Tegang, Warga di TPS 47 Kelapa Gading Akhirnya Mencoblos
Sempat Tegang, Warga di TPS 47 Kelapa Gading Akhirnya Mencoblos
TPS 47 |
Jakarta - Ketua rw 12, kelapa gading, Jakarta Utara, sudirman mengatakan, pemungutan bunyi pilkada dki 2017 di tempat pemungutan bunyi (tps) 47 berjalan lancar. namun, ia mengakui sempat terjadi ketegangan lantaran antrean panjang ketika pencoblosan.
Sudirman mengatakan, ketegangan itu terjadi sekitar pukul 11.30 wib. ketika itu pemilih semenjak pukul 11.00 wib memang ramai memenuhi tps 47.
"Jadi memang tadi sempat ramai. cuma beres kok, selesai semua. clear, tidak ada masalah. itu jadi ada warga yang barangkali alasannya adalah menunggu sudah cukup lama, dia mau segera mencoblos. sementara waktu itu kan setiap yang mengantre sedang diteliti data-datanya," kata dia ketika dihubungi liputan6.com, rabu (15/2/2017).
Sudirman mengulas, beberapa persoalan lain juga muncul di tps tersebut. mirip kasus adanya warga yang mengontrak, namun belum pcantik alamat ktp maupun belum tercatat di rw 12 tapi ingin mencoblos di tps 47.
"Tapi sudah beres juga. di dpt padahal tidak ada namanya. dia cuma menunjukkan ktp dan kk (kartu keluarga). lalu mampu memilih, tapi setelah dpt di sini mencoblos," dia mengulas.
Masalah lain, kata sudirman, mirip ada warga yang tidak terdaftar dalam dpt, namun memang warga tersebut tinggal dan mempunyai identitas sebagai warga setempat.
"Clear juga (masalah) itu. dia jikalaung tahun lalu masuk dpt sekarang tidak. ya solusinya dia mencoblos di atas jam 12.00 wib pas warga yang ada dalam dpt di sini selesai. dia cuma menunjukkan ktp dan kk," ujar dia.
Sementara, dari hasil pemungutan bunyi di tps 47 pasangan nomor 2 ahok - djarot menang telak dengan perolehan 481 bunyi. di posisi kedua pasangan nomor 3 anies - sandi dengan 13 bunyi, dan pasangan agus - sylvi hanya memperoleh 2 bunyi. total ada 496 surat bunyi sah dan 2 surat bunyi tidak sah.
Sebelumnya, seorang warga kelapa gading, jakarta utara, dengan nama akun facebook assaf imanuel mengunggah keluhannya terkait pencoblosan di tps-nya.
Dia tidak diperbolehkan mencoblos alasannya adalah ktp yang dimilikinya masih ktp lama yang dilaminating namun sudah terekam secara elektronik. dia mengaku namanya sudah masuk ke dalam dpt dan memegang formulir c6.
"Ini banyak kami di tps 47 klp. gading jakarta utara tidak boleh nyoblos. alasannya adalah ktp laminatingan dianggap bukan e-ktp, sekalipun data kami sudah terekam secara elektronik, terpampang di daftar, dan semua memegang formulir c6. aneh!! metoda kecurangan apapula ini??!!!" tulis assaf imanuel di dinding akun facebook-nya, rabu (15/2/2017).
Pada unggahan berikutnya assaf memberikan terima kasihnya kepada kpu ri. setelah ada penyelesaian, dia akhirnya dapat menggunakan hak bunyinya.
"Terimakasih bapak komisioner kpu hadar nafis gumay yg eksklusif meresponi laporan saya. setelah lewat melapor kesana sini, setelah bersitegang dgn pengurus tps setempat dan banwaslu yg hadir, setelah melapor ke trc badja, akhinya sekitar pkl.12.30an ketua tps mengumumkan bahwa pembawa form c6 diperbolehkan menggunakan hak pilihnya, sesuai arahan dari kpu pusat. terimakasih untuk semua sahabat yg respon, dukungan dan menawarkan nomor-nomor pengaduan. kebenaran sempurna menang!!" tulis Assaf.
Komentar
Posting Komentar