Pabrik Kelapa Sawit Wajib Miliki Pembangkit Listrik

Pekanbaru- Pemerintah daerah (Pemda) Riau diharapkan membuat kebijakan yang mewajibkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau membangun pembangkit listrik untuk mengatasi krisis.

"Kepala daerah sesuai kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik. Maka dari itu sangat memungkinkan dibuat kebijakan PKS wajib bangun pembangkit listrik sendiri," ujar Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Disbun Provinsi Riau Sri Ambar di Pekanbaru, Rabu (11/2).

Dia mengatakan, pembangkit listrik tenaga biomassa bisa dibangun pada kolam limbah cair PKS dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR. Landasan program serta operasional sebagai payung hukum pengembangan energi terbarukan nasional tersebut berdasarkan Undang-undang 30/2007 tentang Energi di mana dalam Pasal 20 Ayat (2) berbunyi penyediaan energi oleh pemda diutamakan di daerah belum berkembang atau daerah terpencil.

"Selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah 14/2012 tentang Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik dalam Pasal 51 Ayat (2) disebutkan menteri, gubernur, bupati/wali kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik," ucapnya.

Berdasarkan data PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau per Agustus 2014, kemampuan pembangkit listrik untuk konsumen di Riau sebesar 551,54 Megawatt (MW). Perusahaan itu hanya mampu layani pelanggan rumah tangga 926.636 sambungan dengan ratio elektrifikasi sekitar 66,44 persen. Dengan demikian terjadi defisit 65 MW yang berdampak pada pemadaman bergilir terutama pada saat musim kemarau atau saat perawatan unit pembangkit.

Diperkirakan dalam lima tahun, beban puncak mencapai 1.193 MW atau defisit sebesar 764 MW dengan pertumbuhan pelanggan 12 persen per tahun dengan catatan tidak diimbangi pembangunan pembangkit baru.

"Yang jelas, keterbatasan teknologi dalam situasi persaingan global harus ditundukkan, sebagaimana telah dilakukan beberapa perusahaan PKS di Riau. Bangsa menguasai teknologi, walau miskin sumber daya alam, namun telah terbukti mampu eksploitasi bangsa kaya tapi terbelakang dalam pengusasaan teknologi," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhir tahun lalu berulang kali mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa untuk mengatasi kekurangan pasokan tenaga listrik di daerah tersebut terutama pada saat beban puncak.

"Total kebutuhan tenaga listrik saat ini sekitar 592 MW. Kapasitas pembangkit terpasang di Riau cuma 315 MW atau kurang 277 MW, sedangkan elektrifikasi baru 61 persen dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14 persen per tahun," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu, Pemprov Riau sangat mengharapkan pemerintah pusat yang telah merencanakan pembangunan pembangkit listrik baru sekitar 35.000 MW dapat segera merealisasikannya.

Penulis: /WBP
Sumber:Antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reuben Elishama, Si Macho yang Bertato

PROPOSAL USAHA BUDIDAYA IKAN MUJAIR

Potensi Kelapa Sawit di Kalimantan Selatan