kebijakan anti kemiskinan
6/7.8 Kebijakan anti Kemiskinan
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
1. Intervensi jangka pendek, berupa :
· Pembangunan/penguatan sektor usaha
Kerjsama regional
· Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
· Desentralisasi
· Pendidikan dan kesehatan
· Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
· Pembagian tanah pertanian yang merata
2. Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
3. Manajemen lingkungan dan SDA
4. Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
5. Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
6. Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
Salah satu contoh kebijakan Anti Kemiskinan pemerintah:
PAKET INSENTIF 1 OKTOBER 2005
Paket Insentif 1 Oktober 2005 merupakan bagian integral dan implementasi serta tindak lanjut dari Paket Kebijakan 31 Agustus 2005 yang telah disampaikan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Paket ini juga didisain dalam kerangka reformasi ekonomi untuk memperkuat fondasi perekonomian dan mempertahankan momentum percepatan laju pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya saing dan menggairahkan investasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan.
Sumber:
http://koranindonesia.com
Komentar
Posting Komentar