sektor pertanian di Indonesia
Bab X
Sektor Pertanian
10.1 Sektor Pertanian di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayatiyang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dantempe, atau sekedar ekstraksisemata, seperti penangkapan ikanatau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesiasejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, danstatistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Indonesia merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah bahwa sebagian besar mata pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian Indonesia, itulah mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena memang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian. Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis, oleh sebab itulah Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan didukung kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang mendukung pertanian tropika.
Sektor pertanian mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012). Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Lahan yang subur juga merupakan modal yang sangat potensial untuk menjadikan pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan masyarakatnya dan juga penopang perekonomian bangsa.
Namun sayangnya sektor ini masih kurang mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Hal tersebut dapat dilihat mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain yang tidak menguntungkan bagi sektor ini. Banyaknya program pembangunan pertanian yang tidak terarah jugan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Banyak alih fungsi lahan menjadi pemukiman, pertokoan, perindustrian, jalan tol atau fasilitas-fasilitas lainnya yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk usahatani. Meski demikian sektor pertanian masih tetap menjadi mata pencaharian sebagian besar warga Indonesia, banyak tenaga kerja yang kemudian menggeluti usaha tani untuk memenuhi kebutuhannya.
Apabila dilihat dari potensi-potensi yang ada, seharusnya Indonesia sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sendiri dan bahkan juga mampu untuk mengekspor ke negara lain sehingga dapat membuat negara kita lebih maju jika dimanfaatkan dengan baik. Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam, termasuk plasma nutfah, yang melimpah (mega biodiversity). Bio-diversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua di dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka Indonesia merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal ini dapat dilihat dengan beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang sudah sejak lama diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.
Keaneka ragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis berupa dataran rendah dan tinggi; limpahan sinar matahari dan intesitas curah hujan yang hampir merata sepanjang tahun di sebagian wilayah; serta keaneka ragaman jenis tanah memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis, serta komoditas introduksi dari daerah sub tropis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan, baik yang asli daerah tropis maupun komoditas introduksi yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis, di sisi lain merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak. Potensi pertanian Indonesia ini, banyak dimanfaatkan oleh negara-negara lain seperti Belanda, Prancis, Amerika dll dalam mendapatkan plasma nutfah antara lain bibit-bibit pertanian, yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya membentuk industri bibit pertanian. Sebagian besar dari productnya dibawa ke luar negeri atau negara-negara tersebut.
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian
Akan tetapi pada kenyataannya kita masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi-potensi tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian. Sering kali kita mengalami kelangkaan beberapa beberapa produk hasil pertanian seperti baru-baru ini penduduk digegerkan dengan langkanya kacang kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tempe, dan membuat tempe yang dari kedelai semakin mahal, berimbas buruk kepada semua para petani, pedagang, dan semua masyarakat. Sebenarnya dengan potensi alam yang ada dan mendukung jika dimanfaatkan dengan baik seharusnya mampu mengatasi berbagai kelangkaan bahan-bahan pangan dan mampu mengurangi ketergantungan pemerintah dalam mengimpor bahan-bahan pangan.
Komentar
Posting Komentar